Asuransi Takaful Electronic Equipment

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 

لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ

 

 

TAKAFUL ELECTRONIC EQUIPMENT

Pengertian dari Takaful Electronic Equipment
Produk Takaful Electronic Equipment adalah produk Takaful yang mengcover kerugian karena kerusakan fisik pada peralatan elektronik. Kerusakan dan kerugian yang dijamin adalah yang bersifat tiba-tiba, tidak terduga dan terjadi di lokasi dimana peralatan berada.

Obyek pertanggungan dalam Takaful Electronic Equipment
Yang dapat menjadi Obyek Manfaat Takaful dari Electronic Equipment Insurance adalah peralatan elektronik dengan daya listrik lemah sampai menengah, seperti:
  1. Electronic Data Processing (EDP).
  2. Electrical and Radioactive Equipment untuk keperluan kedokteran
  3. Fasilitas peralatan komunikasi
  4. Peralatan Laboratorium
  5. komputer
Risiko-risiko yang  dijamin dalam Takaful Electronic Equipment :
Mengcover risiko yang sifatnya tiba-tiba dan tidak terduga yang disebabkan antara lain oleh :
  1. Kebakaran/Fire;
  2. Disambar petir/Lightning;
  3. Peledakan/Explosion;
  4. Tertimpa pesawat terbang/Crashing of Aircraft;
  5. Gas yang menyebabkan karatan, kelembaban udara;
  6. Kerusakan akibat air;
  7. Hubungan pendek/Short circuit;
  8. Perencanaan yang salah/Faulty design;
  9. Kesalahan pembuatan pabrik;
  10. Kesalahan pemasangan;
  11. Kesalahan pengoperasian;
  12. Kekurang-terampilan/Lack of Skill;
  13. Gross negligence;
  14. Malicious acts of workmen, employees, third party;
  15. Burglary;
  16. Angin rebut, angin kencang/Storm;
  17. Subsidence, Landslide, Rockslide, dan sebagainya.

 
Risiko-risiko yang tidak dijamin dalam Takaful Electronic Equipment :
Secara rinci disebutkan di dalam polis, antara lain terdiri dari :
  1. Aus, usang/Wear and Tear;
  2. SRCC (Strikes, Riot and Civil Commotion);
  3. Kesengajaan/Willful act;
  4. Kerusakan yang masih tanggung jawab supplier;
  5. Putusnya aliran listrik, gas, air dari perusahaan Negara;
  6. Akibat perang;
  7. Akibat nuklir, radio aktif;
  8. Dan lain-lain.
Data-data yang harus diberikan untuk mengasuransikan Takaful Electronic Equipment :
  1. Type of equipment, Pabrikan equipment, Tahun pembuatan
  2. Jumlah equipment yang diasuransikan
  3. Model/serial dari equipment
  4. Loss experience ( 3 tahun terakhir)
  5. Risk Location.
Untuk Konsultasi Pemesanan :
088808172832 ( WA )
0812 9874 3963

 

No comments:

Post a Comment